Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 12 Tahun 2015
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 2
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Rengganis dengan menetapkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp4.126.047.000,00 untuk tahun anggaran 2014, 2015, 2016, dan 2017, sehingga total penyertaan modal menjadi Rp712.503.211,00 (berdasarkan Perda lama) ditambah dengan penambahan tersebut.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…