DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 12 Tahun 2015

Nomor
12
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Rengganis dengan menetapkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp4.126.047.000,00 untuk tahun anggaran 2014, 2015, 2016, dan 2017, sehingga total penyertaan modal menjadi Rp712.503.211,00 (berdasarkan Perda lama) ditambah dengan penambahan tersebut.

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…