DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 48 Tahun 2014

Nomor
48
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas pengajuan, penggunaan, penggantian, dan tata cara pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP) bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk tahun anggaran 2015, termasuk ketentuan plafon UP per SKPD yang tercantum dalam lampiran, pengelolaan UP oleh bendahara pengeluaran, pengajuan Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan (SPM-GU), serta prosedur pengajuan tambahan uang persediaan (SPP-TU).

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…