Peraturan daerah ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo. Ditetapkan di Probolinggo Pada tanggal 28 Agustus 2019 BUPATI PROBOLINGGO ttd Hj. P. TANTRIANA SARI, SE Diundangkan di Probolinggo Pada tanggal 28 Agustus 2019 SEKRETARIS DAERAH ttd H. SOEPARWIYONO, SH, MH Pembina Utama Madya NIP. 19621225 198508 1 002 LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 2 SERI A NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO NOMOR 255-11/2019 Salinan sesuai dengan aslinya : a.n. SEKRETARIS DAERAH Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra u.b. KEPALA BAGIAN HUKUM P A R J O N O, SH. M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19610607 198102 1 002