Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2022
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Ringkasan
Dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi : 1. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Isi peraturan
Menetapkan
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN ATAS 2 (DUA) PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO.
Pasal 1
Dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi :
- 1.Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo;
- 2.Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Pasal 2
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo. Ditetapkan di Probolinggo Pada tanggal 10 Januari 2022 Plt. BUPATI PROBOLINGGO ttd H.A. TIMBUL PRIHANJOKO 4 Diundangkan di Probolinggo Pada tanggal 10 Januari 2022 SEKRETARIS DAERAH ttd H. SOEPARWIYONO, SH, MH Pembina Utama Madya NIP. 19621225 198508 1 002 LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2022 NOMOR2 SERI D NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO NOMOR 295-4/2021 Salinan sesuai dengan aslinya : a.n. SEKRETARIS DAERAH Asisten Pemerintahan dan Kesra u.b. KEPALA BAGIAN HUKUM PRIYO SISWOYO, SH, MH Pembina Tingkat I NIP. 19680412 199103 1 025 5
Membuka PDF…