DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019

Nomor
5
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

mengatur mengenai pembatalan perda yaitu 1. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Probolinggo:

Isi peraturan

Menetapkan

MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TENTANG PENCABUTAN ATAS 2 (DUA) PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO.

Pasal 1

Dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi :

  1. 1.Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan;
  2. 2.Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Probolinggo.

Pasal 2

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo. Ditetapkan di Probolinggo Pada tanggal 19 Maret 2019 BUPATI PROBOLINGGO ttd Hj. P. TANTRIANA SARI, SE 4 Diundangkan di Probolinggo Pada tanggal 19 Maret 2019 SEKRETARIS DAERAH ttd H. SOEPARWIYONO, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19621225 198508 1 002 LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 5 SERI E NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO NOMOR 38-5/2019 Salinan sesuai dengan aslinya : a.n. SEKRETARIS DAERAH Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra u.b. KEPALA BAGIAN HUKUM P A R J O N O, SH. M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19610607 198102 1 002