DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2019

Nomor
8
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
39

Ringkasan

Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan; Maksud pengaturan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna, penyelenggara dan pelaksana pelayanan kesehatan di daerah. Tujuan pengaturan fasilitas pelayanan kesehatan adalah : a. melindungi masyarakat, penyelenggara dan pelaksana pelayanan kesehatan; b. menjamin tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas; c. menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengaturan dan penerbitan perizinan bagi fasilitas pelayanan kesehatan. 3. Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 4. Perizinan; 5. Hak, Kewajiban dan Larangan; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Sanksi Administratif; 8. Ketentuan Penyidikan; 9. Ketentuan Pidana; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks39PDFHirarki

Memuat teks peraturan…