DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Puncak Jaya Nomor 2 Tahun 2021

Nomor
2
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
173

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Beberapa hal yang diatur antara lain mengenai ruang lingkup peraturan, pejabat pengelolaan barang milik daerah, perencanaan pengelolaan barang milik daerah, perencanaan kebutuhan, penyediaan anggaran, dan pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, sistem informasi barang milik daerah, pemberian insentif dan tunjangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, serta ganti rugi dan sanksi

Isi peraturan

Teks173PDFHirarki

Memuat teks peraturan…