DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Puncak Nomor 6 Tahun 2023

Nomor
6
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp l.658.292.212.231,00 (satu triliun enam ratus lima puluh delapan milyar dua ratus sembilan puluh duajuta dua ratus dua belas ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah).

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…