Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2019
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Gangguan; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2011 Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Purwakarta. Ditetapkan di Purwakarta pada tanggal 27 September 2019 BUPATI PURWAKARTA, ttd ANNE RATNA MUSTIKA Diundangkan di Purwakarta pada tanggal 27 September 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA, ttd IYUS PERMANA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN 10 NOMOR 2019 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA PROVINSI JAWA BARAT : (10/251/2019) Purwakarta, 14 Oktober 2019 Salinan sesuia dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN PURWAKARTA DANI ABDURAHMAN
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Daerah (Perda)