Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2025
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri perusahaan dan anggaran dasar, modal, organ PT BPR Bank Purwakarta (perseroda), rapat komisaris, direksi dan pemegang saham, pegawai PT BPR Bank Purwakarta (Perseroda), Tahun Buku dan Penggunaan Laba, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, kerjasama, dan pembubaran.