Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2015
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan tawuran peserta didik; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851);
BAB I
Dalam Peraturan Derah ini yang dimaksud dengan :
Pencegahan dan penanggulangan tawuran pelajar dilaksanakan berdasarkan asas :
BAB II
Ruang lingkup pencegahan dan penanggulangan tawuran dalam peraturan daerah ini adalah pencegahan dan penanggulangan tawuran yang dilakukan oleh peserta didik pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK.
BAB III
Dalam melakukan pencegahan tawuran, Disdikpora wajib melakukan kegiatan yang meliputi :
Dalam melakukan kegiatan sosialisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c Disdikpora bekerja sama dengan Bagian Hukum dan lembaga lain yang terkait.
Dalam rangka pembinaan kesiswaan Disdikpora wajib :
Membuka PDF…