Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2024
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang Struktur Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 yang semula berjumlah Rp2.615.297.224.652,00 bertambah/(berkurang) sejumlah Rp111.931.821.762,00 sehingga menjadi Rp2.727.229.046.414,00