DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2024

Nomor
8
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
206

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perdagangan dan perindustrian, perdagangan, stabilitasi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting, penyelenggaraan promosi dagang, metrologi legal, perizinan bidang perdagangan, pengawasan kegiatan perdagangan, perindustrian, ketentuan penyidikan.

Isi peraturan

Teks206PDFHirarki

Memuat teks peraturan…