Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2025
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah, penyusunan profil perkembangan kependudukan, persyaratan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, hak akses dokumen dan data kependudukan, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, peran serta masyarakat, pembiayaan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.