DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah, penyusunan profil perkembangan kependudukan, persyaratan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, hak akses dokumen dan data kependudukan, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, peran serta masyarakat, pembiayaan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.

Isi peraturan