Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2017
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Menetapkan : PERATURAlf DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAlf BELAlfJA DAERAH TAHUN AlfGGARAN 2018 (Rp.5.000.000.000,-)Surplus/(Defisit) _______ (-) Rp.2.169.982.022.252,-b. Belanja Daerah
BAB II
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:
(I) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri dari:
_J
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari : Ringkasan APBD; Ringkasan APBD menurut Urusan Pemerintah Daerah dan Organisasi; Rincian APBD menurut Urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Belanja menurut Urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Program dan Kegiatan;
BAB Ill KETENTUAR PENUTUP
Membuka PDF…