DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2019

Nomor
24
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5, angka 10, dan angka 11 diubah, angka 15 dihapus; 2. Ketentuan Pasal 10 diubah; 3. Ketentuan Pasal 11 diubah; 4. Ketentuan Pasal 12 dihapus; 5. Diantara BAB VIII dan BAB IX, disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VIIIA dan diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yaitu Pasal 12A; 6. Ketentuan Pasal 14 diubah; 7. Ketentuan Pasal 15 diubah; 8. Ketentuan Pasal 16 diubah.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…