DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2022

Nomor
4
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
62

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Lingkup pengaturan Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; b. hak, tanggung jawab Pesantren; c. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi dakwah; d. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi pendidikan; e. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi pemberdayaan masyarakat; f. koordinasi; g. kerjasama; h. prosedur pemberian fasilitasi pengembangan Pesantren; i. monitoring dan evaluasi; j. partisipasi masyarakat; dan k. pendanaan.

Isi peraturan

Teks62PDFHirarki

Memuat teks peraturan…