DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
28

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 berupa Laporan Keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…