DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

dalam peraturan ini diatur mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, pengakuan, kesejahteraan dan non diskriminasi, keberlanjutan lingkungan, pertisipasi dan transparansi.

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…