DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
46

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertambangan Rakyat. Dimuat ketentuan umum, asas dan tujuan, penggolongan bahan tambang, wilayah pertambangan rakyat, izin pertambangan rakyat, pengelolaan limbah, pelaksanaan pertambangan rakyat, penggunaan tanah untuk kegiatan usaha pertambangan, perlindungan masyarakat, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, berakhirnya izin pertambangan rakyat, pembinaan dan pengawasan usaha pertambangan.

Isi peraturan

Teks46PDFHirarki

Memuat teks peraturan…