DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2015

Nomor
8
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
92

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemerintah Desa. Dimuat ketentuan umum, pemilihan kepala desa, tugas, wewenang, hak, kewajiban dan larangan kepala desa, laporan kepala desa, pemberhentian dan pemberhentian sementara kepala desa, erangkat desa, pembinaan dan pengawasan desa, pelaksana tugas harian kepala desa.

Isi peraturan

Teks92PDFHirarki

Memuat teks peraturan…