DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2017

Nomor
9
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
59

Ringkasan

Perda ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Dimuat tentang ketentuan umum, penghaslian, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, serta ketentuan lain- lain mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Isi peraturan

Teks59PDFHirarki

Memuat teks peraturan…