DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014

Nomor
12
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
109

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pelayanan publik di daerah meliputi: a. pelayanan barang publik;b. pelayanan jasa publik; dan c. pelayanan administratif.

Isi peraturan

Teks109PDFHirarki

Memuat teks peraturan…