Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2024
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 19
Lembaga terkait
Ringkasan
Didalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.009.262.554.829,00,- (dua triliun sembilan milyar dua ratus enam puluh dua juta lima ratus lima puluh empat ribu delapan ratus dua puluh sembilan rupiah). Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp2.014.262.554.829,- (dua triliun empat belas milyar dua ratus enam puluh dua juta lima ratus lima puluh empat ribu delapan ratus dua puluh sembilan rupiah).
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…