DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 berjumlah Rp2.019.956.757.185,05 (dua triliun sembilan belas miliar sembilan ratus lima puluh enam juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu seratus delapan puluh lima koma nol lima rupiah) Yang Meliputi a. Pendapatan Daerah; b. Belanja Daerah; c. Pembiayaan Daerah; dan d. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…