Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2025
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 20
Lembaga terkait
Ringkasan
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 berjumlah Rp2.019.956.757.185,05 (dua triliun sembilan belas miliar sembilan ratus lima puluh enam juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu seratus delapan puluh lima koma nol lima rupiah) Yang Meliputi a. Pendapatan Daerah; b. Belanja Daerah; c. Pembiayaan Daerah; dan d. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…