1.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6);
2.U ndang-U ndang ...../ A
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Propinsi Sum atera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 151, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4346);
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9.Undang-Undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
11.P eratu ran ...../
11.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaim ana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007' tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang K edudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar A kuntansi Pem erintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2010 Nomor 123, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2005 Nomor 138, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110);
18.P eraturan ...../
18.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang N egara/D aerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
23.Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Samosir Nomor 67 Tahun 2006 Seri A Nomor 6) ;
24.Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2016 Nomor 1 Seri A Nomor 42);
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
26.Peraturan Bupati Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T ahun Anggaran 2016 Kabupaten Samosir (Berita Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2016 Nomor 2 Seri F Nomor 42);