DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
67

Ringkasan

BAB I Bab ini memuat tentang Ketentuan Umum yang berisi definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Peraturan Daerah. BAB II Bab ini mengatur Tujuan dan Ruang Lingkup penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. BAB III Bab ini menguraikan Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. BAB IV Bab ini menjelaskan prosedur Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang menjadi dasar pemanfaatan sumber daya alam. BAB V Bab ini membahas ketentuan mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan. BAB VI Bab ini mengatur tentang Hak dan Kewajiban Setiap Orang dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. BAB VII Bab ini mengatur kewajiban memiliki Persetujuan Lingkungan bagi setiap Usaha dan/atau Kegiatan yang memiliki dampak penting atau tidak penting terhadap lingkungan. BAB VIII Bab ini mengatur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, termasuk perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pemeliharaan mutu air. BAB IX Bab ini mengatur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian. BAB X Bab ini mengatur Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Pemerintah Daerah. BAB XI Bab ini mengatur Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah NonB3 yang wajib dilakukan oleh Setiap Orang yang menghasilkan Limbah. BAB XII Bab ini mengatur penyediaan Sistem Informasi Lingkungan Hidup oleh Bupati. BAB XIII Bab ini mengatur Peran Serta Masyarakat dalam penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. BAB XIV Bab ini mengatur Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Bupati terhadap penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan dan masyarakat. BAB XV Bab ini mengatur sumber Pembiayaan penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. BAB XVI Bab ini memuat Ketentuan Peralihan. BAB XVII Bab ini memuat Ketentuan Penutup yang mencabut Peraturan Daerah sebelumnya dan menetapkan tanggal mulai berlaku.

Isi peraturan

Teks67PDFHirarki

Memuat teks peraturan…