DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 07 Tahun 2017

Nomor
07
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
62

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Uncang Sakti dan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kerinci pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Uncang Sakti Kabupaten Kerinci, meliputi: Tujuan; Pendirian; Modal; RUPS; Dewan Komisaris; Direksi; Kepegawaian; Tahun Buku dan RKAP; Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan.

Isi peraturan

Teks62PDFHirarki

Memuat teks peraturan…