Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 17 Tahun 2015
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 43
Lembaga terkait
Ringkasan
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Tempat Khusus Parkir, antara lain meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan tarif retribusi; struktur dan besaran tarif; masa retribusi dan saat retribusi terutang; wilayah pemungutan; pemungutan retribusi, meliputi tata cara pemungutan dan penagihan, tata cara pembayaran, sanksi administratif, dan tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…