DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 18 Tahun 2015

Nomor
18
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, antara lain meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan;

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…