Dalam Perat.urat r Daerah im, yang chmaksud dengan . I . Dae-rah ad.rlah Kn bu pat ett Sckadau
2.Pemeriutah adalah Pemerir.tah Daerah Kabu paten Sel:adau
3.Bupati .rdalah Bupau Kabupaten Sekadau
4.Kas Dai-rah adalah Kas Daerah Kabupaten Sekadau
5.Pcjabat ad alah peguwai yang diberi tu gas tertentu di bidang retribu si daerah sesuai dengan peraturan per undang-undangan,
6.Retribusi daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Dae-rah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/arn.u diberikan oleh Pemerintahan Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
7.Retribusi Perizinan Tertentu adalah kegiatan tertentu Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau Sadan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan alas kcgiatan, pemanfnatan tuang, serta penggunaan sumber daya alarn, barang, 11rrtsarana, sarana atau Iasilnas tertentu guna melindungi kepen ttngan u rnurr. dau mcujuga kelestarian lingkungan.
8.Retribusi Perpanjar..gan lzin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, yang selanjutnya disebut Retribusi Perpanjangan IMTA, adalah pernbayaran atas pemberian perpanjangan IMTA oleh Bupati atau Pejabat yang ditunjuk kepada pemberi kerja tenaga kerja asing.
9.lzin adalah dokumen yang di keluarkan oleh Pemerintah berdasarkan peraun an perundang-undangan dan merupakan bukti legalitas menyatakan sah atau diperbolehkannya seseorang atau badan hakum rnelakukan usaha atau kegiatan tertentu.
10.Perpanjangan lzin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing adalah iztn yang drberikan oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk kepada pemberi kerja tenaga l.erja asing sesuai dengan ketentuan peraturan perunrlang-undangan. I I . Tenaga Kerja Asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksucl be kcrja di wrlayah Indonesia. 1 2 . Pemben Kcrja Tenaga Kerja Asing adaJah hadan huh.urn atau badan-badan lainnya yang memperkerjakan tenaga kerja aaing deugan membayar upah atau irnoalan dalam bentuk lain.
13.Masa retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu 1·a11g merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatk s..n jasr. dan perijinan tertentu dar i Pemerin tah Dae rah.
14.Sadan adalah sekurnpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliput.i pereseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya. badan usaha rnilik negara {BUMN), atau badan usaha rnilik daerah {BUMDJ dr-ngan nama dan clalam hentuk apapun, firma, kongsi, koperaai, dana pe nuiu n , persckutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi rnassa, orgamsasi sosial poliuk, atau organisasi lainnya, lernbaga dan berituk badan lamny a termasuk kontrak investasi kolektifdan bentuk usaha tetap. J 5. Surat Setcran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pcmbayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan ruenggu n akan fonnulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah rnelalur ternpat pernbayaran yang ditunjuk oleh Gubemur atau Bu pat i/Walikota.
16.Surat Ketetapan Reu-ibus! Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat keieiapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang. 1 7 . Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkat SKRDLB adalah surat ketetapan retribuei yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran retribusi karena jurnlah kredit retribusi lebih bayar dari pada Retribusi yang terutang atau seharusnya Lidak terutang. 1 8 . Surat 7agihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat STRD, adalah surat untuk melakukan tagihan retr-ibusr dan/atau sanksi administratif beru pa bunga dan Zatau denda. t 9. Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan rnenghimpun dan mcngolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatunan pemenuhan Kewajiban perpajakan daerah dnn rctribuni dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundung-undangan retribusi daerah;
20.Penyidikan t.indak pidana di bidang retribusi daerah adala.h serangkaian rinclakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti l ang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang retribusi. daerah yang terjadi serta menemukan tersangkanya, I _ _J •