DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2017

Nomor
4
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Ketentuan Umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; keanggotaan, alokasi jumlah anggota dan kelembagaan badan Permusyawaratan Desa; Kelembagaan badan Permusyawaratan Desa; Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa; hak, Kewajiban dan Wewenang Badan Permusyawaratan Desa; Peraturan tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa; Pembinaan dan pengawasan; hubungan BPD Dengan Lembaga Lainnya di Desa; Pengembangan Kapasitas Badan permusyawaratan Desa; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…