DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
188

Ringkasan

Ketentuan Umum; Kewenangan Desa; Penataan Desa; Pemerintahan Desa; Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa; laporan Kepala Desa; pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa; perangkat desa; badan usaha milik desa; pakaian dinas dan atribut; badan permusyawaratan desa; musyawarah desa; Penghasilan pemerintah desa; peraturan di desa; keuangan desa; pembanunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan; kerjasama desa; lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa; pembinaan dan pengawasan desa; ketentuan peralihan; ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks188PDFHirarki

Memuat teks peraturan…