DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2014

Nomor
10
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
87

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat yang meliputi maksud dan tujuan, kewajiban dan wewenang Pemerintah Daerah, hak dan kewajiban bagi Warga Masyarakat, tertib tata ruang, tertib jalan, tertib taman dan tempat umum, tertib sungai, saluran air dan sumber air, tertib lingkungan, tertib usaha dan tempat usaha, tertib bangunan, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian, tertib peranserta masyarakat, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks87PDFHirarki

Memuat teks peraturan…