DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2014

Nomor
12
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Di antara angka 40 dan angka 41Pasal 1 disisipkan 4 (empat) angka, yakni angka 40 a, angka 40 b, angka 40 c dan angka 40 d, Ketentuan Pasal 3 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf f, Di antara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Keenam dan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 18A, Pasal 18B dan Pasal 18C, Di antara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan1 (satu) Bagian yakni Bagian Keenamdan 1 (satu) Pasal yakni, Pasal 25A, Diantara Pasal 30 dan Pasal 31 disisipkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Kelima A dan 1 (satu) Pasal yakni, Pasal 30A, Diantara Pasal 37 dan Pasal 38 disisipkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Keenam dan 1 (satu) Pasal yakni, Pasal 37A, Diantara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Keenam dan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 43A, iantara Pasal 51 dan Pasal 52 disisipkan1 (satu) Bagian yakni Bagian Keenam dan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 51A.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…