DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2018

Nomor
14
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang semula berjumlah Rp2.132.848.624.000,00 (dua triliun seratus tiga puluh dua miliar delapan ratus empat puluh delapan juta enam ratus dua puluh empat ribu rupiah) bertambah sejumlah Rp213.086.986.000,00, (dua ratus tiga belas miliar delapan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah) sehingga menjadi Rp2.345.935.610.000,00 (dua triliun tiga ratus empat puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta enam ratus sepuluh ribu rupiah). Uraian lebih lanjut mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…