DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
306

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi ketentuan mengenai: a. fungsi dan klasifikasi bangunan gedung; b. persyaratan bangunan gedung; c. penyelenggaraan bangunan gedung; d. TABG; e. peran masyarakat; f. pembinaan;g. sanksi administratif; h. ketentuan penyidikan; i. ketentuan pidana; j. ketentuan peralihan; dan k. ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks306PDFHirarki

Memuat teks peraturan…