DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2015

Nomor
27
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembagian Jasa Pelayanan Dalam Pelayanan Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang diberikan paling banyak 40% (empat puluh perseratus) dengan perincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…