DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2019

Nomor
5
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang APBD TA 2020 yang defisit Rp (92.142.306.000,00) dan Lampiran I-X APBD TA 2020.

Isi peraturan