DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 memuat laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan dilampiri dengan laporan ikhtisar realisasi kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah / Perusahaan Daerah. Uraian lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…