DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2014

Nomor
7
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
91

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah yang meliputi maksud dan tujuan, asas, prinsip dan tujuan pemberdayaan, kriteria UMKM, pendataan dan pendaftaran UMKM, pengembangan sumber daya manusia, pembiayaan, produksi dan produktivitas, kemitraan dan jejaring usaha, fasilitasi perizinan dan standarisasi, pemasaran, hak dan kewajiban, larangan, pelaksanaan, pembinaan pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks91PDFHirarki

Memuat teks peraturan…