Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Semarang. Ditetapkan di Ungaran pada tanggal 3 Juni 2024 BUPATI SEMARANG, ttd. NGESTI NUGRAHA Diundangkan di Ungaran pada tanggal 3 Juni 2024 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SEMARANG, ttd. DJAROT SUPRIYOTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2024 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG, PROVINSI JAWA TENGAH: (7-100/2024) Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SEMARANG EVI SUNARIAH NIP. 197803082006042004 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PERIZINAN USAHA JASA KONTRUKSI I. UMUM Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko membuat Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi menjadi tidak relevan karena pelayanan perizinan berusaha bidang jasa konstruksi dilakukan melalui sistem Online Single Submission. Berdasarkan hal tersebut maka ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan sehingga perlu untuk dicabut. II. PASAL DEMI PASAL