DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 11 Tahun 2016

Nomor
11
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dan ditetapkan setiap tahunnya dalam APBD. Partai Politik penerima bantuan keuangan adalah Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD. Bantuan keuangan tersebut diberikan secara proposional yang perhitungannya beradasarkan jumlah perolehan suara hasil Pemilihan Umum DPRD yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…