DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 8 Tahun 2016

Nomor
8
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur pada PT Bank Maluku Malut. Penyertaan modal sampai dengan periode Tahun 2015 sebesar Rp7.641.000.000,- (tujuh miliar enam ratus empat puluh satu juta rupiah). Penambahan besarnya penyertaan modal ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dan PT Bank Maluku Malut. Penambahan penyertaan modal dianggarkan sebesar Rp4.600.000.000,- (empat miliar enam ratus juta rupiah) setiap tahun anggaran.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…