DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 02 Tahun 2018

Nomor
02
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp. 949.201.565.466,- bertambah sejumlah Rp. 46.828.891.046,- sehingga menjadi Rp. 996.030.456.512,-

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…