DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur mengenai Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 967.587.376.526,00.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…