Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Ditetapkan di Bula pada tanggal 15 Desember 2023 BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR, ttd ABDUL MUKTI KELIOBAS Diundangkan di Bula pada tanggal 15 Desember 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR, ttd JAFAR KWAIRUMARATU LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TİMUR TAHUN 2023 NOMOR 217 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR, PROVINSI MALUKU: / /2023 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN HARI JADI KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR I. UMUM Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Maluku Tengah yang dalam pembentukannya melalui proses yang cukup lama dan perjuangan yang melelahkan dengan mengorbankan segenap tenaga, pikiran, dana dan waktu seluruh elemen masyarakat yang memiliki komitmen yang sungguh- sungguh dalam rangka percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur. Pada tanggal 07 November 2003 segenap perwakilan lapisan masyarakat Seram Bagian Timur bertolak ke Jakarta untuk bersama-sama dengan masyarakat Seram Bagian Timur yang berada di Jakarta untuk menghadiri dan menyaksikan langsung Sidang Paripurna di Gedung DPR RI untuk menyetujui pembentukan 3 (tiga) kabupaten baru di Provjinsi Maluku termasuk Kabupaten Seram Bagian Timur. Cita-cita perjuangan masyarakat Seram Bagian Timur tersebut secara sah terwujud setelah ditetapkannya Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 18 Desember 2003. Dengan demikian tanggal 18 Desember ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Seram Bagian Timur. Sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku. Selanjutnya untuk melaksanakan urusan Pemerintahan dan Pelayanan Kemasyarakatan maka pada tanggal 12 Januari 2004 Penjabat Bupati Seram Bagian Timur resmi dilantik oleh Gubernur Maluku. Untuk mengenang jasa perjuangan para tokoh pendiri pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur serta guna mengingatkan dan meningkatkan kesadaran dan komitmen jajaran Pemerintah Daerah untuk bersungguh- sungguh dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur maka setiap tahun pada tanggal 18 Desember diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Seram Bagian Timur. Pada setiap peringatan hari jadi pada tanggal 18 Desember tersebut dilaksanakan kegiatan yang utama yaitu upacara bendera dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta rangkaian kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersama-sama antara Pemerintahan Daerah dan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur secara meriah, sederhana, khidmat dan bermanfaat. Adapun ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penyelenggaraan Peringatan Hari Jadi Kabupaten, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup. II. PASAL DEMI PASAL