Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2025
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Ringkasan
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; PENGELOLAAN AIR TANAH
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; PENGELOLAAN AIR TANAH
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Serang Tahun 2011 Nomor 807) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini, dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Serang. Ditetapkan di Serang pada tanggal 17 Maret 2025 BUPATI SERANG, ttd RATU TATU CHASANAH Diundangkan di Serang pada tanggal 17 Maret 2025 Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SERANG, ttd RUDY SUHARTANTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SERANG TAHUN 2025 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG, PROVINSI BANTEN (1, 7/2025) Salinan sesuai dengan Aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN SERANG ttd LALU FARHAN NUGRAHA, SH, MH, M.SI NIP. 19850415 201001 1 011
Membuka PDF…