DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja penunjang kegiatan DPRD, Pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD; ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…