menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanganan Penyakit Menular di Kabupaten Siak, Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, . Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit2. Menular (Lembaran Negara Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3237), . Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan3. Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880), Menetapkan : . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran 4. Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063), . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan5. Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398): . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah6. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679, . Undang-Undang Nomor &6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan7. Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6236), . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang8. Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2019 Nomor 157), . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang9. Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6487), Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIAK dan BUPATI SIAK MEMUTUSKAN: PERATURAN DAERAH TENTANG PENANGANAN PENYAKIT MENULAR DI KABUPATEN SIAK.